Tugas Pendidikan Kewarganegaraan
Wawasan Nusantara
Disusun Oleh :
Nama : Giri Pratama Husna
NPM : 22318941
Kelas : 2TB05
Teknik Arsitektur
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Universitas Gunadarma
2020
KATA PENGANTAR
Segala
puji hanya milik
Allah SWT, Tuhan sumber segala ilmu pengetahuan yang telah memberikan
rahmat dan hidayahnya sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik tepat
pada waktunya. Shalawat dan
salam selalu terlimpah curahkan
kepada Rasulullah SAW. Berkat rahmat-Nya penyusun mampu menyelesaikan
tugas makalah ini guna memenuhi
tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas
kaitannya dengan Wawasan Nusantara, yang penyusun sajikan dari berbagai sumber
informasi dan referensi. Makalah ini disusun dengan berbagai rintangan. Baik
itu yang datang dari diri sendiri maupun yang datang dari luar. Namun dengan
penuh kesabaran dan pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat
terselesaikan.
Selain itu, penulis juga menyadari bahwa dalam
penulisan makalah ini pasti masih banyak kekurangan dan kesalahan baik dalam
segi isi maupun penulisannya. Untuk itu, penulis mohon kritik dan sarannya
untuk perbaikan dan penulisan selanjutnya. Akhir kata semoga karya ilmiah ini
dapat bermanfaat bagi semuanya.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
Masalah
C. Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Konsep Wawasan Nusantara
B. Teori
Geopolitik
C. Asas
Wawasan Nusantara
D. Arah
Pandang Wawasan Nusantara
E. Kedudukan,
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
F. Tantangan
dan Implementasi Wawasan Nusantara
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Salah satu persyaratan
mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping
rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah
diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat
strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan konsep Wawasan
Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan ialah cara
pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan
penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai negara kepulauan
dengan masyarakatnya yang
berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus
kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis
dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud
kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu
bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak
terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan
sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia
wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN
NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap
eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan
sentosa.
B. Rumusan Masalah
Di dalam makalah ini
mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain:
1. Pengertian
dari Wawasan Nusantara
2. Pengertian
Teori Geopolitik
3. Asas
dan Arah Pandang dari Wawasan Nusantara
4. Kedudukan,Fungsi
dan Tujuan Wawasan Nusantara
5. Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara
C. Tujuan
Makalah ini mempunyai
beberapa tujuan yaitu :
1. Untuk
mengetahui pengertian dari wawasan nusantara
2. Untuk
mengetahui pengertian teori geopolitik
3. Untuk
mengetahui asas dan arah pandang dari wawasan nusantara
4. Untuk
mengetahui kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
5. Untuk
mengetahui tantangan implementasi dari wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Konsep Wawasan Nusantara
Istilah Wawasan Nusantara
dapat diartikan secara etimologis dan terminologis.
Secara etimologis,
Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas
(bhs. Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indriawi.
Selanjutnya, muncul kata wawas yang berarti, memandang, meninjau atau melihat.
Wawasan artinya pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indriawi. Wawasan
berarti pula cara pandang , cara melihat.
Secara etimologi, kata
nusantara tersusun dari dua kata, nusa dan antara. Kata nusa dalam bahasa
Sansakerta berarti pulau atau kepulauan. Sedangkan dalam bahasa Latin, kata
nusa berasal dari kata nesos yang dapat berarti semenanjung, bahkan suatu
bangsa. Merujuk pada pernyataan tersebut maka kata nusa juga mempunyai kesamaan
arti kata dengan nation dalam bahasa Inggris yang berarti bangsa. Dari sini
bisa ditafsirkan bahwa kata nusa dapat memiliki dua arti, yaitu kepulauan dan
bangsa.
Kata kedua yaitu antara
memiliki padanan dalam bahasa Latin, in dan terra yang berarti antara atau
dalam suatu kelompok. Antara juga mempunyai makna yang sama dalam kata inter
dalam bahasa Inggris yang berarti antar (antara) dan relasi. Sedangkan dalam
bahasa Sansakerta, kata antara dapat diartikan sebagai laut, seberang, atau
luar. Bisa ditafsirkan bahwa kata antara mempunyai makna antar (antara), relasi,
seberang, atau laut. Dari penjabaran di atas, penggabungan kata nusa dan antara
menjadi kata nusantara dapat diartikan sebagai kepulauan yang dipisahkan oleh
laut atauu bangsa bangsa yang dipisahkan
oleh laut.
Perkataan nusantara
pertama kali kita ketahui dari bunyi Sumpah Palapa dari Patuh Gajah Mada yang
diucapkan dalam upacara pengangkatannya menjadi Patih di Kerajaan Majapahit
tahun 1336 M, tertulis dalam Kitab Pararaton (Kitab Raja Raja). Selanjutnya, kata sebutan nusantara
pernah coba dihidupkan oleh Ki Hajar Dewantara untuk menggantikan sebutan
Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie), namun setelah disetujuinya penggunaan
sebutan Indonesia oleh Kongres Pemuda Indonesia (dalam Sumpah Pemuda) tahun
1928, sebutan nusantara digunakan sebagai sinonim untuk menyebut kepulauan
Indonesia, Nama Indonesia berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu indo/ indu
yang berarti Hindu/ Hindia dan nesia/ nesos yang berarti pulau. Dengan demikian
kata nusantara bisa dipakai sebagai sinonim kata Indonesia, yang menunjuk pada
wilayah (sebaran pulau pulau) yang
berada di antara dua samudra, yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Secara terminologi,
berikut ini Wawasan Nusantara menurut beberapa pendapat.
Menurut Prof. Dr. Wan
Usman :
Wawasan Nusantara adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
a. Pengertian
Wawasan Nusantara dalam GBHN 1998
Wawasan Nusantara adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuann bangsa, serta kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Berikut
ini menurut saya, Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi Tap. MPR, yang
dibuat Lemhannas tahun 1999.
Cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Berdasarkan pendapat pendapat di atas, secara sedeerhana Wawasan
Nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan
lingkungannya. Diri yang dimaksud adalah diri bangsa Indonesia sendiri, serta
nusantara sebagai lingkungan tempat tinggalnya.
B. Teori
Geopolitik
Geopolitik adalah ilmu
yang mempelajari hubungan antara faktor
faktor geografi, strategi, dan politik suatu negara. Berdasarkan hal ini
maka kebijakan penyelenggaraan bernegara didasarkan atas keadaan atau
lingkungan tempat tinggal negara itu. Berikut beberapa teori yang mengemukakan
tentang Teori Geopolitik :
· Teori
Geopolitik Frederich Ratzel
Frederich Ratzel
(1844 1904) berpendapat, negara itu
seperti organisme yang hidup. Negara identik dengan ruang yang ditempati oleh
sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan
organism yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh
dengan subur, Makin luas ruang hidup maka negara akan semakin maju. Teori ini
dikenal sebagai teori organism atau teori biologis.
· Teori
Geopolitik Rudolf Kjellen
Rudolf Kjellen (1864 1922), melanjutkan ajaran Ratzel tentang
teori organisme. Berbeda dengan Ratzel yang menyatakan negara seperti organisme
maka ia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme bukan hanya
mirip. Menurutnya, Negara sebagai organisme yang hidup harus mempertahankan dan
mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi.
· Teori
Geopolitik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1869 1946) melanjutkan pendangan Ratzel dan
Kjellen, terutama pandangan tentang lebensraum (ruang hidup) dan paham
ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak, tidak
sebanding lagi dengan luas wilayah, maka. Negara tersebut harus berupaya
memperluas wilayahnya sebagai lebensraum bagi warga negara.
Dalam mencapai maksud
tersebut, negara harus mengusahakan Autarki, yaitu cita cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa
bergantung pada negara lain.
Kekuasan imperium daratan
yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan
dilaut. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan
Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
Geopolitik adalah doktrin
negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. dan landasan bagi
tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang
hidup (wilayah).
· Teori
Geopolitik Harold Mackinder
Harold Mackinder
(1861 1947) merupakan penganut teori
kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan
darat. Teorinya menyatakan bahwa barang siapa menguasai daerah jantung
(haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya
akan menjadi penguasa dunia.
· Teori
Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Alfred Thayer Mahan
(1840 1914) mengembangkan teori kekuatan
lautan/bahari. Mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai
jalur perdagangan dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia sehingga
akhirnya akan dapat menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai
perdagangan. Menguasai perdagangan berarti menguasai kekayaan dunia sehinga
pada akhirnya menguasai dunia.
· Teori
Geopolitik William Michel dan John Frederick Charles Fuller
Mitchel dan Fuller
berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling menentukan
penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah pengembangan
kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan
dalam tempo cepat, dahsyat dan dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak
ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak. Kekuatan di udara justru yang paling
menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat
melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar
tidak mampu lagi bergerak menyerang.
· Teori
Geopolitik Nicholas J. Spykman
Teori Spykman juga
disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan darat, laut dan
udara, yang dalam pelaksanaannya disesuaikan kondisi dan kebutuhan. Nicholas
mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara
akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen dan abadi. Teori
daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang menggabungkan
kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan
dan kondisi suatu negara.
C. Asas
dan Arah Pandang Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.
Asas Wawasan Nusantara
terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan
yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan
terhadap kesepakatan
D. Arah
Pandang Wawasan Nusantara
Dengan latar belakang
budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan
perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi
:
· Ke
dalam
Bangsa Indonesia harus
peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab
timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan
kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek
sosial.
· Ke
luar
Mengandung makna bahwa
dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga
kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan
nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar
memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional didalam
dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan
sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa indonesia
harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek ekonomi,
politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu tujuan
nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
E. Kedudukan,
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai
Wawasan Nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya
oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita cita dan
tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional
dalam menyelenggarakan kehidupan Nasional.
Wawasan Nusantara dalam
paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
· Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil.
· Undang Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi
negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
· Wawasan
Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
· Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
· GBHN
sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional,
berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma di atas perlu
dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang undangan. Paradigma nasional ini secara
structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis pyramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan
nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Fungsi
Wawasan Nusantara
berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat
dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara
bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan
berarti menghilangkan kepentingan
kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepntingan kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui,
dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau
kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang
kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin
meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia
sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
F. Tantangan
dan Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan
Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Implementasi dalam
kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat
dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
Implementasi dalam
kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil.
Implementasi dalam kehidupan
sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,
menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup
di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
Implementasi dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air
dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Wawasan Nusantara sebagai
pandangan bangsa Indonesia yang dibangun atas pandangan geopolitik bangsa
terhadap lingkungan tempat tinggalnya secara keseluruhan. Konsep Wawasan
Nusantara yang berdasarkan segi historis dan geografis sosial budaya menegaskan
bahwa Indonesia dengan kebhinekaannya adalah satu kesatuan yang saling terpaut.
Sebagai landasan Visional, Wawasan Nusantara berperan penting dalam mewujudkan
tujuan bangsa dalam pembangunan Nasional
B. Saran
Kita sebagai masyarakat
Nusantara harus senantiasa menjujung tinggi derajat dan kedaulatan negara
dengan banyak cara¸ seperti melalui politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Wawasan
nusantara merupakan hal yang penting bagi membangun mental masyarakat bangsa,
dengan wawasan itu mungkin masyarakat dapat lebih sadar terhadap lingkungan
sekitar.
DAFTAR PUSTAKA
· Buchori,
Mochtar. 1994. Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia. Yogyakarta: Tiara
Wacana.
· Tirtarahardja,
Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar